Sunday, November 6, 2016

Asuransi Typhus

Asuransi Tipus

Asuransi Tipus

Apa yang di Jamin?

Sakit tipus dibuktikan dengan surat keterangan/diagnosa Dokter yang

menyatakan Tertanggung menderita Tipus dan harus dirawat inap di

tambah dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan :

– Widal minimal 1/640, atau

– Anti – Salmonella typhi lgM 6 – 10, atau

– ditemukannya S.typhi di tinja

M A N F A A T

Santunan Biaya Rawat Inap

sebesar Rp. 500.000,- / hari

maksimal s/d Rp. 5.000.000,-

(maksimal 10 hari rawat inap)

 

Info lebih lanjut silahkan klik link berikut :

http://tim-agen-asuransi.com/asuransi-tipus/

 

Terima kasih dan Salam,

Selvi Aldriani from Private Gmail

Find me @ http://www.selvi-aldriani.space/  

 

No comments:

Post a Comment