Asuransi Tipus
Apa yang di Jamin?
Sakit tipus dibuktikan dengan surat keterangan/diagnosa Dokter yang
menyatakan Tertanggung menderita Tipus dan harus dirawat inap di
tambah dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan :
– Widal minimal 1/640, atau
– Anti – Salmonella typhi lgM 6 – 10, atau
– ditemukannya S.typhi di tinja
M A N F A A T
Santunan Biaya Rawat Inap
sebesar Rp. 500.000,- / hari
maksimal s/d Rp. 5.000.000,-
(maksimal 10 hari rawat inap)
Info lebih lanjut silahkan klik link berikut :
http://tim-agen-asuransi.com/asuransi-tipus/
Terima kasih dan Salam,
Selvi Aldriani from Private Gmail
Find me @ http://www.selvi-aldriani.space/
No comments:
Post a Comment